Blogger Widgets Sejarah Awal Diperintahkannya Hijab Bagi Wanita Muslim ~ sifa in blog zmansa

Rabu, 04 Desember 2013



Sebelum perintah berhijab bagi wanita diturunkan, dikisahkan dalam Sahih Bukhari, tentang kebiasaan buang hajat orang-orang pada masa Rasulullah SAW. Air untuk berwudhu sangat sulit didapat, tak jarang mereka bertayamum ataupun mandi junub dengan debu. Perkiraan saya pada masa itu tentu belum ada toilet bilas yang bisa bersih hanya dengan menekan sebuah tombol atau tuas. Apalagi eco washer yang tak perlu mengotori tangan kiri untuk melakukan tugas bersih-bersihnya.
Berhubung belum adanya toilet modern dan peradaban yang masih dibilang kuno, pada masa itu mereka menyediakan sebuah lahan atau tanah lapang khusus untuk buang hajat. Bersih-bersih bisa dilakukan dengan cara peper, cukup dengan tiga buah batu atau tiga helai daun kering. Orang di bagian barat belahan bumi masa kini menggantinya dengan gulungan olahan kulit pohon yang diproses menjadi serat halus yang dikenal dengan nama tissue. Entah mengapa mereka dibilang lebih modern padahal cara bebersihnya masih lebih terbelakang daripada orang timur yang kalau tidak kena air tidak nyaman rasanya.
Lalu apa hubungannya dengan cara buang hajat dengan hijab?
Berhubung acara buang hajat dilakukan di tanah lapang terbuka, maka ada aturan bahwa wanita hanya boleh keluar untuk buang hajat pada malam hari. Saat langit gelap dan tidak banyak orang berkeliaran. Khalifah Umar sudah memberi ide pada Rasulullah untuk memerintahkan agar para wanita memakai hijab saat melakukan ritual tersebut. Tetapi Rasulullah mungkin punya pertimbangan sendiri sehingga ia tidak menanggapi ide Khalifah Umar tersebut.
Sampai pada suatu saat, salah satu istri Rasulullah SAW yakni Saudah binti Zam'an yang keluar pada malam hari sekitar waktu Isya untuk buang hajat. Berhubung postur Saudah yang lebih tinggi dari pada wanita lain , bukan bermaksud mengintip tetapi membuat ia dengan mudahnya dikenali oleh Khalifah Umar pada saat sedang menjalankan ritual buang hajat tersebut. Berkatalah Khalifah Umar "Hai Saudah, sungguh mengenal aku pada postur tubuhmu"
Sejak saat itulah Allah mulai menurunkan perintah untuk berhijab bagi kaum wanita muslim yang bisa ditemukan dalam banyak surat dan ayat dalam Al-Qur'an. Siapa yang menyangka kan, kalau sebuah aturan yang menjadi ciri khas dan kewajiban wanita muslim ini diturunkan dari sebuah kebiasaan yang sepele tapi juga wajib macam buang hajat ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!